
Sedangkan tiga Rohingya lainya, satu di antaranya lelaki berhasil ditangkap kembali oleh petugas dan relawan, saat menunggu jemputan di jembatan Jalan Medan-Banda Aceh, yang berjarak sekitar 200 meter dari posko pengungsian.
Aksi pelarian mereka diduga melibatkan calo baik dari dalam pengungsian maupun di luar.
Ketujuh warga Myanmar itu dijemput lalu dibawa menggunakan mobil Toyota Avanza ke arah Sumut, sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari pengakuan tiga Rohingya yang ditangkap kepada petugas Imigrasi Kelas II Langsa, mereka hendak ke Malaysia melalui bantuan sesama warga Rohingya, yang sudah lama berada di Indonesia.