SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Aparat Polda Aceh dibantu Polres Aceh Utara pada Sabtu (11/7/2015) dini hari berhasil menangkap Faisal (37) alias Komeng, anggota komplotan Din Minimi di rumahnya Desa Seunubok Aceh Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, pria tersebut berhasil ditangkap setelah petugas melumpuhkan dengan menembak kaki kanannya, karena saat disergap pria tersebut berusaha kabur dan tak mengindahkan peringatan polisi. Lalu petugas membawanya ke Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Meutia Aceh Utara untuk mendapat perawatan.
Berdasarkan catatan Serambinews.com, pria tersebut berhasil lolos ketika petugas menyergapnya di kawasan Limpok Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar pada 5 Mei lalu. Petugas terus mengembangkan kasus tersebu