BREAKING

Anggota KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Gelar Pertemuan dengan KUA Simpang Keuramat Bahas SIWAK dan Akta Ikrar Wakaf

Anggota KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Gelar Pertemuan dengan KUA Simpang Keuramat Bahas SIWAK dan Akta Ikrar Wakaf

Aceh Utara, 19 November 2025 — Para peserta Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe mengadakan pertemuan resmi dengan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simpang Keuramat pada Rabu, 19 November 2025. Pertemuan ini membahas pelaksanaan SIWAK (Sistem Informasi Wakaf) serta Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang nantinya akan diterapkan di masing-masing gampong dengan dukungan aparatur desa.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bapak Kawaket,  Bapak Kasi, serta para anggota kelompok KPM dari berbagai gampong di Kecamatan Simpang Keuramat. Seluruh peserta berkumpul untuk mendapatkan arahan, penjelasan teknis, dan pemahaman mendalam terkait mekanisme administrasi wakaf yang sesuai dengan regulasi Kementerian Agama.

Dalam penyampaiannya, Bapak Kawaket menjelaskan bahwa mahasiswa KPM memiliki peran strategis dalam membantu KUA dan gampong dalam melakukan pendampingan serta sosialisasi mengenai data wakaf.

> “Mahasiswa KPM sangat berpotensi menjadi penghubung antara KUA dan gampong dalam proses pengumpulan serta penginputan data ke dalam SIWAK,” ujarnya.

Sementara itu, Bapak Kasi menambahkan pentingnya legalitas wakaf melalui pembuatan AIW untuk menjamin ketertiban administrasi dan kepastian hukum.

> “AIW adalah dokumen penting yang harus dimiliki setiap tanah wakaf. Dengan bantuan mahasiswa KPM, kami berharap proses pendataan di setiap gampong dapat berjalan lebih cepat dan akurat,” jelasnya.

Para peserta KPM juga mendapat kesempatan berdiskusi dan saling bertukar pengalaman terkait tantangan dan kebutuhan pendataan wakaf di lapangan. Mereka kemudian diarahkan untuk berkoordinasi dengan aparatur gampong masing-masing, terutama dalam mengumpulkan dokumen pendukung seperti identitas nazhir, lokasi tanah wakaf, serta riwayat pewakaf.

Pertemuan yang berlangsung pada tanggal 19 November 2025 ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama antara KUA, mahasiswa KPM, dan aparatur gampong. Diharapkan, kegiatan terkait SIWAK dan AIW dapat terlaksana dengan lebih teratur, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
 
Copyright © 2016 Radio CitisFm lhokseumawe Aceh