Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

Sebelumnya, pengemis yang membuka lapak judi berupa lembar botol dengan gelang ditangkap satpol PP di lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe, Rabu (29/7/2015) sore sekitar pukul 18.00 WIB.
Bersama dia disita uang sebesar Rp14.584.000, 37 Ringgit Malaysia, satu paspor, sejumlah botol, puluhan gelang dan satu unit handphone. Sesuai paspor pria tersebut bernama Sufyan Suri (39) asal Desa Balee, Kecamatan Mamplam, Bireuen.(*)